Pemerintah dan DPR Akan Bahas Opsi Kenaikan Harga BBM

 
bagikan berita ke :

Jumat, 22 Februari 2008
Di baca 1005 kali

 

"Pokoknya pemerintah akan melakukan semaksimal mungkin dalam APBNP 2008. Kan ini termasuk pembahasan kita dengan DPR, jadi nanti kita lihat dengan panitia anggaran bagaimana kebijakan yang terbaik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke kantor Depkeu, Jakarta, Kamis (21/2).

 

Menurut Menkeu, tiap fraksi di DPR mempunyai pandangan masing-masing menyikapi tingginya harga minyak dunia. Karena itu, dari pandangan fraksi tersebut, pemerintah dan DPR akan mengambil kebijakan yang dianggap sebagai kebijakan yang terbaik.

 

Kendati demikian, kata Menkeu, posisi pemerintah saat ini belum berniat untuk mengajukan kenaikan BBM. Pemerintah tetap berupaya untuk melakukan kebijakan yang telah disampaikan dalam RAPBNP 2008, yakni dengan melakukan pembatasan konsumsi BBM.

 

"Posisi pemerintah sampai saat ini adalah sesuai dengan yang disampaikan di APBNP. Jadi, dalam hal itu, fungsi yang paling penting adalah dengan harga yang sama, jumlah subsidi tergantung dengan kuantitas konsumsinya," jelasnya.

 

Ia mengatakan, konsumsi BBM berpatokan pada asumsi yang ada di RAPBN-P sekita 35 juta kiloliter. Pemerintah berusaha untuk mengendalikan konsumsi BBM. Dengan angka konsumsi sebesar 35 juta kiloliter dan lifting minyak 910 ribu barel per hari, pemerintah optimis masih bisa memanage beban subsidi yang naik dan harga minyak yang tinggi, versus penerimaan negara.

 

Apalagi, lanjut Ani, harga minyak dunia terus bergerak setiap hari dan pemerintah tidak akan mengikuti pergerakan harian. "Seperti tadi pagi, harga minyak kita buka masih US$99 per barel, tapi waktu rapat, karena kita punya data real time naik jadi US$100 per barel. Jadi, kalau perubahan terus setiap hari, nanti kita bahas dengan DPR untuk menemukan suatu titik keseimbangan," katanya.

 

Berdasarkan data RAPBN-P 2008, subsidi BBM ditingkatkan dari Rp45,8 triliun menjadi Rp106,19 triliun atau naik dua kali lipat. Begitu juga dengan subsidi listrik, yang melonjak naik dari Rp29,7 triliun menjadi Rp54,9 triliun.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan meski harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik sampai April 2008, pemerintah masih berpatokan pada asumsi harga minyak US$83 per barel.

 

"Memang kita pakai asumsi US$83 per barel, tapi yang penting kan nanti realisasinya. Seperti pada APBN 2007,asumsi US$69 realisasi US$72. Tapi, kita bayar kan di asumsi US$72, penerimaan juga dasarnya adalah realisasi harga. Karena itu, sebenarnya dalam prinsip penganggaran, hal ini tidak menjadi masalah," jelasnya.

 

sumber : http://www.mediaindonesia.com/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0