Pemerintah dan DPR Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

 
bagikan berita ke :

Rabu, 14 Oktober 2015
Di baca 811 kali

Terkait dengan revisi UU KPK, Presiden sepakat dengan pimpinan DPR untuk tidak melakukan revisi UU KPK saat ini.

 

Langkah ini disepakati karena Pemerintah dan DPR ingin memastikan pemulihan ekonomi berjalan baik. “Pemerintah dan DPR akan fokus menyelesaikan RAPBN 2016,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan di Istana Merdeka. Demikian sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

 

Selain Luhut, turut mendampingi Presiden Joko Widodo adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto didampingi para Wakil Ketua DPR. “Pertemuan dalam suasana yang bersahabat dan saling memahami posisi DPR dan Pemerintah,” ujar Menko Polhukam.

 

Ketua DPR mengatakan bahwa DPR akan melaksanakan pembahasan RAPBN pada 28 Oktober 2015 dan akan memasuki masa reses pada tanggal 30 Oktober 2015. Ketua DPR juga sepakat dengan apa yang disampaikan Pemerintah. “Ada kesatuan bersama,” ucap Ketua DPR.

 

Terkait dengan revisi UU KPK, Ketua DPR menyampaikan bahwa persoalan yang terkait dengan penyempurnaan KPK dibahas kembali setelah semua pekerjaan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Sehingga bagaimana kita memperkuat KPK itu bisa lebih baik,” ujar Ketua DPR. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0