Pemerintah Deklarasikan Penuntasan Wajib Belajar Pagi Ini

 
bagikan berita ke :

Selasa, 18 Maret 2008
Di baca 912 kali

 

Sampai akhir 2007, Suyanto menyebutkan, angka partisipasi murni SD/MI/sederajat sudah mencapai angka 94,90 persen dari target 95 persen. Sedangkan angka partisipasi kasar SMP/MTs/sederajat telah mencapai 92,52 persen.

Departemen Agama melalui Madrasahnya menyumbang 21% peserta didik wajib belajar (Wajar) 9 tahun. Persentase tersebut termasuk target 95% Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional tingkat SLTP 2008 yang dicanangkan Depdiknas.

Muhammad Ali, Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama dalam kesempatan yang sama menyatakan kualitas pendidikan Madrasah masih berjuang mengikuti pendidikan umum. Sebanyak 8,5 persen lingkungan Madrasah negeri sudah terstandarisasi dengan baik, namun pengelolaan di sektor swasta masih perlu pembenahan dalam rekrutmen guru dan kesesuaian latarbelakang pendidikan dan mata pelajaran yang dipegang.

 

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTE5NDI3

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0