Pemerintah dukung Penuh Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Terhadap Anak

 
bagikan berita ke :

Selasa, 06 Oktober 2015
Di baca 995 kali

Program ini diikuti oleh 14 peserta dari Afghanistan dan 4 orang perwakilan 'Colombo Plan Secretariat', program ini akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 5-9 Oktober 2015 di Yogyakarta.

 

Menteri Sekretaris Negara yang  diwakili oleh Staf Khusus Mensesneg, Abdul Aziz, dalam sambutan tertulisnya menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung penuh Pengarusutamaan gender. “Percepatan pengarusutamaan gender baik di tingkat nasional maupun pemerintah daerah amat didukung penuh, antara lain melalui perencanaan anggaran yang responsive gender”. Selain itu usaha yang dilakukan pemerintah yaitu menyediakan pusat pelayanan  terpadu bagi perempuan dan anak, unit pelayanan anak, dan 'crisis center'.

 

Melalui program tersebut Mensesneg mengharapkan peserta mengetahui 'best practices' Indonesia dalam memformulasikan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan termasuk pemberian bantuan bagi perempuan dan anak pasca mengalami kekerasan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Peserta juga akan mendapatkan kesempatan berharga untuk berkunjung ke kelompok masyarakat yang memiliki peran signifikan dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan pada waktu yang bersamaan menyediakan berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan serta memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan melalui industri kecil dan menengah”, ujar Mensesneg dalam pidato sambutan tertulis yang dibacakan Staf Khusus Mensesneg tsb.

 

Kontribusi Indonesia

 

“Berbicara tentang perempuan dan perlindungan anak, kami dengan bangga mengatakan bahwa ada banyak prestasi dalam menangani masalah perempuan dan anak di Indonesia, kami telah melahirkan beberapa kebijakan dan regulasi yang komprehensif untuk melindungi perempuan dan anak “, ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

 

Untuk miningkatkan kapasitas kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan untuk mendukung perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan Kementerian PP dan PA menyusun berbagai pengaturan teknis dan membentuk serta memfungsikan lembaga-lembaga pelayanan korban kekerasan seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah dibentuk di 33 Provinsi dan 247 kabupaten, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di 510 Polres dan Polda, Pusat Krisis Terpadu (PKT) di 132 Rumah Sakit Umum/RSUD/RS Swasta, Pusat Pelayanan Terpadu di RS Polri, Rumah Perlindungan Trauma Center, Rumah Perlindungan Sosial Wanita, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Satgas Kemlu, Pusat Krisis Pengaduan untuk tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri oleh BNP2TKI, serta Unit Pengaduan Masyarakat di Kementerian PP dan PA dan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang di 30 provinsi dan 155 kabupaten/kota.

 

Selain itu Menteri PP dan PA juga mengatakan “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri di dalam menangani masalah gender, perempuan dan anak, perlu ditingkatkan kemitraan yang strategis, konsisten dan berkelanjutan dengan masyarakat, dunia usaha dan media, sehingga isu gender, perempuan dan anak dapat ditangani secara komprehensif, holistic dan interaktif”.

 

Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Menurut Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubawono X, pada pidato pembukaanya menyatakan bahwa pada saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak belum banyak melahirkan implementasi kebijakan-kebijakan bagi perlindungan perempuan dan anak, oleh sebab itu Gubernur menghimbau kaum perempuan, "kaum perempuan jangan hanya mempersoalkan bagaimana cara meningkatkan keterwakilan perempuan di Parlemen. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana dapat mempengaruhi proses politik saat mereka berperan dalam infrastruktur atau suprastruktur politik." tegas Gubernur DIY dalam pidato pembukaannya.

 

Dengan adanya peran tersebut kaum perempuan akan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, bukan saja menjamin tersalurkannya isu-isu urusan perempuan, tetapi juga menjamin kepentingan perempuan dan anak akan lebih mendapat perhatian.

 

Pada kesempatan tersebut Negara Republik Islam Afghanistan juga ingin belajar dari pengalaman Indonesia dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

Menteri urusan perempuan Republik Islam Afganistan, Alhaj Delbar Nazari menyatakan bertukar pengalaman dengan Negara Indonesia dalam menghadapi permasalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kami  ingin  bertukar pengalaman dengan negara-negara sahabat seperti Indonesia bagaimana membuat solusi-solusi yang diterapkan untuk mengatasi kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak" ujar Menteri Urusan Perempuan Afghanistan. (Humas Kemensetneg).

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0