Pemerintah Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah Arab Saudi
Pemerintah Republik Indonesia menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan visa bagi seluruh jemaah umrah di tengah mewabahnya virus korona secara global.
Presiden Joko Widodo, dalam keterangannya, memahami kebijakan Arab Saudi tersebut yang mulai berlaku pada Kamis, 27 Februari 2020. Menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga memang harus menjadi prioritas.
"Itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai dan menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan," kata Presiden di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta.
"Saya baru mendapatkan informasi kemarin. Saya kira ini tidak hanya untuk Indonesia, untuk semua negara. Mereka ingin memproteksi, melindungi, warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu," kata Presiden.
Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan Arab Saudi untuk menerapkan standar kehati-hatian dan mencegah penularan wabah korona. (Humas Kemensetneg)