Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Menurut Presiden Joko Widodo, penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.
Foto: BPMI Setpres
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?