Pemerintah Kaji Danareksa

 
bagikan berita ke :

Selasa, 12 Februari 2008
Di baca 931 kali

JAKARTA – Pemerintah mengkaji  opsi untuk menjadikan PT Danareksa sebagai  bank kebijakan di bidang pembangunan,khususnya  untuk membiayai proyek infrastruktur. 

 

Pemerintah juga mengkaji opsi  untuk membuat bank pembangunan  yang baru dan palingcepatdirealisasitahunini.  ”Kita masih pikirkan beberapa  opsi. Salah satu opsi  adalah menjadikan Danareksa  sebagai cikal bakal bank  pembangunan.Tapi, itu masih  diskusi yang kita eksplorasi,  belum final,”kata Meneg  BUMN Sofyan Djalil di Jakarta  kemarin.  Dia menuturkan, rencana  pemerintah membentuk  bank pembangunan masih dalam  tahap pembahasan mengenai  segala kemungkinan  yang terjadi pada bank pembangunan. 

 

Sofyan menjelaskan,  pemerintah akan meminta  pengalaman bank Kreditanstalt  fur Wiederaufbau  (KfW) di Jerman. Selain itu,  bank pembangunan Jepang  dan Selandia Baru juga akan  menjadi acuan.  Dalam catatan SINDO,pemerintah  memang menyiapkan  dua alternatif dalam  pembentukan policy bank,  yaitu dalam bentuk bank atau  lembaga keuangan.Keputusan  mengenai bentuk policy  bank akan diputuskan setelah  kajiannya selesai. 

 

”Itu masih dibahas kajiannya.  Alternatifnya dalam bentuk  bank atau lembaga keuangan  nonbank,”kata Pjs Deputi  Bidang Perbankan dan  Jasa Keuangan Kementerian  Negara BUMN Parikesit SupraptodiJakartabaru-  baruini.  Dia menuturkan, bank  khusus itu diperlukan untuk  membiayai proyek infrastruktur  yang bersifat jangka  panjang. Kajian mengenai  policy bank itu sekaligus  membahas cetak biru bank  BUMN, termasuk kebijakan  kepemilikan tunggal (single  presence policy) Bank Indonesia  (BI). 

 

Dihubungi terpisah, Direktur  Danareksa Wahzary  Wardaya tidak mau berkomentar  mengenai kemungkinan  Danareksa menjadi  bank pembangunan.Dia juga  tidak mau menjawab apakah  Danareksa telah ditunjuk  Kementerian BUMN terkait  opsi tersebut.  ”Itu kan baru proses.Jadi,  no comment ya,” kata dia kepada  SINDO. 

 

Direktur Riset Infobank  Eko B Suprianto mengatakan,  pemerintah bisa menggunakan  dua alternatif dalam  membuat policy bank,  yaitu membentuk bank baru  atau menggunakan lembaga  keuangan yang ada.Namun,  dia lebih menyarankan pemerintah  membentuk bank  baru agar lebih fokus dan  fungsinya lebih jelas.  ”Karena baru,bank itu juga  tidak akan punya kredit  bermasalah (non-performing  loan/NPL),”imbuhnya.  Menurut Eko, alternatif  menggunakan lembaga keuangan  untuk menjadi bank  yang membiayai infrastruktur  juga masuk akal.Namun,  lembaga keuangan hanya bisa  menerbitkan obligasi untuk  menyalurkan kreditnya,  tidak bisa menyerap dana pihak  ketiga. 

 

”Sekarang kan lembaga  keuangan nonbank sudah dimatikan,”  tandasnya.  Sebelumnya BI mendukung  rencana pemerintah  mendirikan kembali policy  bank untuk membiayai  proyek-proyek infrastruktur  yang selama ini sering terkendala.  Gubernur BI Burhanuddin  Abdullah mengatakan,  kendala pembiayaan infrastruktur  dapat dipecahkan  melalui sebuah policy bank  yang dikhususkan untuk  membiayai proyek-proyek  pembangunan jangka panjang.  Pendirian policy bankitu  dapat dilakukan pemerintah  dengan cara menggabungkan  bank atau lembaga keuangan  yang telah dimiliki,atau mendirikan  bank baru. 

 

 

Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/ekonomi-bisnis/pemerintah-kaji-danareksa-2.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0