Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes Covid-19

 
bagikan berita ke :

Senin, 18 April 2022
Di baca 446 kali

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 April 2022. Dalam rapat tersebut, Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.


Foto: Muchlis Jr - BPMI Setpres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0