Pemerintah Siap Membuka Diri Dalam Menyusun UU

 
bagikan berita ke :

Senin, 18 Juli 2011
Di baca 766 kali

“Terhadap pandangangan, usulan, pemikiran, dan aspiransi, jangan cepat-cepat tutup diri, harus selalu open. Barangkali dari sekian banyak usulan atau aspirasi itu, ada yang relevan, ada yang tepat, tentu harus kita wadahi,” kata Presiden.

Menurut Presiden, ketika sedang menyusun RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, ada diskursus atau wacana, misalnya, apakah semuanya pemilihan secara langsung, baik tingkat gubernur maupun Bupati/walikota atau ada variasi, akan banyak sekali pertimbangan. “Mari secara seksama diolah bersama-sama DPR RI. Begitu juga dengan pemerintah daerah, kadang-kadang ada yang tidak tepat dalam meletakkan kewenangan. apa letak pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan apa di tingkat propinsi atau di tingkat kota,” ungkap Presiden.

“Kalau merasa ada yang tidak tepat, dibuat tepat. Ini negara sendiri, pemerintahan kita sendiri. Kalau memang ada perubahan, mari kita lakukan, tapi hendaknya perubahan dipikirkan masak-masak,” kata Presiden.

Manakala UU itu memiliki konsekuensi dengan anggaran negara, Presiden mengatakan agar dipastikan jangan sampai sebuah UU tidak dikoordinasikan dengan baik dan tidak dikaitkan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki negara, karena dikemudian hari akan memberi beban kepada negara, kepada pemerintah. “Kalau ingin mengembangkan sesuatu termasuk dalam membentuk UU, pastikan dukungan anggaran itu dalam batas kemampuan yang dimiliki negara,” ujar Presiden.

      Lebih lanjut ditegaskan, bahwa UU harus memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan. Disamping harus tepat, tidak boleh sebuah UU yang sudah dipersiapkan dengan baik, dikemudian hari memberikan persoalan atau semacam bom waktu. “Kita harus mencegah hal itu terjadi. Pada tingkat pemerintah, harus dipersiapkan dengan baik sebelum bersama-sama dibahas dengan DPR RI,” tegas Presiden.

            Sidang Kabinet Terbatas Bidang Polkam membahas tiga RUU yaitu RUU Tentang Pemerintahan Daerah, RUU Tentang Pilkada, dan RUU tentang Desa. Sidang dihadiri oleh Wakil Presiden dan para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II di lingkungan jajaran Polhukam.

(Kedeputian Persidangan Kabinet)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

http://www.setkab.go.id/

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0