Pemerintah Tetap Prioritaskan Pemberantasan Korupsi

 
bagikan berita ke :

Kamis, 17 September 2009
Di baca 673 kali


Banyak yang telah kita lakukan, baik pencegahan maupun penindakan. Kendati demikian, Presiden merasa belum puas benar dan masih harus ditingkatkan dan dilanjutkan. Presiden SBY telah mempersiapkan sejumlah agenda dan prioritas berkaitan dengan pemberantasan korupsi pada kabinet periode mendatang.

Agenda dan prioritas pemberantasan korupsi itu, lanjut Presiden, cukup rinci, tajam, dan mengait banyak hal. "Karena atas pengalaman kita lima tahun ini, kita makin tahu dimana celah-celah kemungkinan korupsi bisa terjadi. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga jajaran penyelenggara negara di daerah, termasuk Pemda. Tidak benar sama sekali kalau kita mengurangi intensitas atau bahkan kita sengaja melemahkan upaya yang menjadi tekad kita untuk melaksanakan pemberantasan korupsi tanpa padang bulu di masa kini dan masa depan," SBY menandaskan.

Sejak Desember tahun 2004, Presiden SBY mengeluarkan Inpres percepatan pemberantasan korupsi. "Kita bentuk Tipikor, KPK melaksanakan tugas secara intensif di seluruh Indonesia. Sejak itu pula terjadi resitensi, perlawanan, pelemahan, tentu bagi mereka yang tidak menghendaki sistem kita makin bersih," SBY menjelaskan.

Saat memberi keterangan pers, Presiden didampingi Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Polhukam Widodo AS, Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, Seskab Sudi Silalahi, serta kedua Juru Bicara Presiden, Andi A Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/09/16/4654.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0