Pemerintah Utamakan Prinsip Kehati-hatian Tangani Pemulangan WNI di Diamond Princess

 
bagikan berita ke :

Senin, 24 Februari 2020
Di baca 1700 kali


Pemerintah terus berupaya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di atas kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Saat ini, pemerintah Indonesia masih berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Jepang terkait proses pemulangan WNI tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

"Saat ini juga terus bernegosiasi dengan pemerintah Jepang mengenai upaya, teknik, cara yang paling baik untuk bisa mengeluarkan mereka. Jadi ini nego terus. Kita nego tapi harus dengan caranya jangan semaunya sendiri. Kalau caranya semaunya sendiri saya membentuk episentrum baru. Enggak boleh," papar Terawan usai pertemuan.

Terawan menjelaskan bahwa pemerintah berupaya untuk menjaga agar 264 juta jiwa penduduk Indonesia selamat dari wabah virus korona, di samping tetap memberikan perhatian kepada WNI yang ada di Jepang. Menurutnya pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar bisa melaksanakan evakuasi dengan baik.

"Kita hati-hati. Negara kita sangat berhati-hati dan mengikuti kaidah-kaidah apa yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan itu akan kita lakukan dengan tertib dan ketat," ujarnya.

"Supaya kita tetap green zone ya. Tapi juga tidak menyepelekan keadaan yang di sana. Tetapi tata caranya kan kita tahu, cara yang tepat untuk melakukan pemindahan tanpa harus melakukan membuat episentrum baru," imbuhnya.

Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus korona, termasuk sembilan WNI dari Indonesia. Kesembilan WNI tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.

"WNI yang kena kan juga dirawat oleh pemerintah Jepang yang sembilan orang itu," ungkap Terawan.

Selain sembilan orang tersebut, ada sejumlah WNI lainnya yang masih berada di kapal pesiar Diamond Princess. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus memastikan agar semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO.

"Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang," kata Presiden saat itu. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
23           0           0           0           0