Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara

 
bagikan berita ke :

Selasa, 27 Juni 2023
Di baca 923 kali

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara bersama dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi melakukan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara dari Kementerian Sekretariat Negara kepada Mahkamah Konstitusi, Selasa (27/6).

Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman; Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Taufik Madjid.

 


Foto : Pras - Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0