Bertempat di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara bersama dengan Sekretaris Daerah dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi menandatangani perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementerian Sekretariat Negara yang digunakan untuk Anjungan Daerah di Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (8/11).
Turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah ini Direktur Utama PT Bhiva, Claudia Ingkiriwang dan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?