Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Wapres Ingatkan Masyarakat untuk tetap Waspada

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Mei 2023
Di baca 617 kali

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 silam. Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (05/05/2023). Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan rasa syukur menanggapi hal tersebut. Namun, ia juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada walaupun status darurat telah dicabut di seluruh dunia.

“Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 2022. Kita sudah mencabut sebab kita sudah landai walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap [waspada] karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya,” tutur Wapres dalam keterangan persnya kepada awak media usai acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gamalama Ballroom, Hotel Sahid Bela Ternate, Jl. Jati Raya No. 500, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat pagi (12/05/2023).


Foto: BPMI – Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0