Pengantar Presiden - Ratas tentang Penganggaran Subsidi dalam APBN, Jakarta, 21 September 2016

 
bagikan berita ke :

Rabu, 21 September 2016
Di baca 1260 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT TERBATAS KABINET KERJA TENTANG PENGANGGARAN SUBSIDI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

21 SEPTEMBER 2016




Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,


Rapat terbatas sore hari ini akan dibicarakan soal penganggaran subsidi dalam APBN kita.


Belanja subsidi dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 177,8 T atau kurang lebih 13,6% dari total belanja pemerintah pusat. Dari total anggaran subsidi, Rp 94,4 triliun adalah untuk subsidi energi atau 53%. Dan sisanya, Rp 83,4 triliun atau 47%, untuk subsidi nonenergi.


Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja Bantuan Sosial APBN-P 2016 sebesar Rp 59 triliun dan Rp 47 triliun untuk Dana Desa.


Kita harus memastikan bahwa belanja-belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan.


Dan agar belanja subsidi dan Bantuan-bantuan Sosial tersebut betul-betul tepat sasaran, perlu dilakukan perbaikan menyeluruh, baik terkait dengan perencanaan, terkait dengan pembiayaan, sampai dengan sistem penyalurannya.


Pada tahun 2015, kita telah mengambil keputusan pengalihan subsidi BBM ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran.


Tahun 2016, alokasi subsidi bunga kredit program melalui peningkatan dari Rp 1,9 T pada 2015 menjadi Rp 15,8 T. Subsidi ini berupa subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.


Hal ini menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, dan sekaligus mendukung kelompok usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah.


Dan agar lebih efektif lagi, saya minta agar antara subsidi, Bansos, Dana Desa, belanja K/L, dan dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, lebih terintegrasi, tidak tersebar, dan juga tidak tumpang tindih.


Dana Bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha dapat dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral.


Saya juga minta agar semangat dari kebijakan subsidi dan Bansos untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, semakin mandiri, dan semakin berdaya, dan tidak justru menimbulkan ketergantungan. Ini yang perlu digarisbawahi: tidak justru menimbulkan ketergantungan.


Selain itu, dalam pemberian subsidi dan Bantuan Sosial, pertimbangkan pula aspek kesinambungan fiskal kita.


Saya juga menekankan agar ketepatan sasaran penerima manfaat harus menjadi perhatian utama, sehingga ada perbaikan database penerima manfaat.



Dan segera realisasikan penggunaan identitas tunggal. Ini penting sekali.

Terkait subsidi dan Bansos, dalam rapat terbatas pada April 2016 yang lalu, saya juga telah memerintahkan agar semua Bantuan Sosial diberikan dalam bentuk nontunai melalui perbankan, melalui banking system kita, dan diintegrasikan dalam satu kartu.


Sistem penyaluran yang dipakai harus langsung ke masyarakat penerima manfaat.


Dan kita juga harus memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima masyarakat, mulai dari pelayanan jasa kesehatan, jasa pendidikan, bantuan beras, bantuan pupuk, dan yang lain-lainnya


Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Saya persilakan Menko untuk menyampaikan atau Bu Menteri. Silakan Bu Menteri.


(Acara dilanjutkan secara tertutup)

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden