PENGARAHAN PRESIDEN RI, PEMBUKAAN RAPAT TERBATAS, MEMPERSIAPKAN PEMUTAKHIRAN DPT PILPRES DAN WAPRES

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 April 2009
Di baca 933 kali

PENGARAHAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

 PADA ACARA

PEMBUKAAN RAPAT TERBATAS

DALAM MEMPERSIAPKAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH TETAP

UNTUK PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENDATANG

DI KANTOR PRESIDEN

JAKARTA, 20 APRIL 2009

 

 

Saudara-saudara,

 

Hari ini sebagaimana yang kita lakukan awal minggu, kita akan mengevaluasi sekaligus menetapkan langkah-langkah ke depan masih berkaitan dengan apa yang mesti pemerintah lakukan dan bantukan kepada KPU untuk keberhasilan penyelenggaraan pemilihan  umum legislatif. Minggu lalu kita fokus pada peran pemerintah untuk membantu KPU di dalam mengatasi permasalahan DPT dan sekaligus sama-sama kita dengar komitmen dari para Gubernur untuk juga di daerahnya masing-masing membantu KPUD dalam persiapan pemutakhiran DPT untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang.

 

Minggu ini pun, pada Jumat nanti, insya Allah kita akan menerima laporan dan sekaligus langkah-langkah yang dilakukan oleh para Gubernur seluruh Indonesia, sekali lagi, dalam membantu KPU menuntaskan penghitungan suara dan hal-hal lain yang menjadi domain KPU, sekaligus persiapan untuk menghadapi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

 

Ada sejumlah isu yang saya ingin mendapatkan laporan nanti dari jajaran Menko Polhukam, mestinya Mendagri ada di sini tetapi karena saya dengar ada acara dengan Komisi II DPR RI, Menko Polhukam saya minta untuk segera disampaikan hari ini juga.

 

Permasalahan pertama yang saya ikuti adalah penilaian atas kurang cepatnya penghitungan KPU yang menggunakan IT, bahkan disebut-sebut perhitungan yang bersifat manual bisa lebih cepat, tetapi kemudian persoalannya bagaimana yang dari manual itu masuk ke sistem IT secara integrated dan secara komprehensif. Oleh karena itu, sampaikan kepada Mendagri nanti untuk berkomunikasi dengan KPU tentang hal ini dan mintakan penjelasan kepada KPU apakah timeline yang telah ditetapkan itu bisa dipenuhi. Mestinya bisa.

 

Adakalanya pada tingkat bawah lambat, tetapi pada tingkat rekap nanti lebih cepat lagi. Namun demikian, lebih bagus kita menjemput bola meskipun ini wilayah KPU dan kita tidak hendak mengintervensi, tetapi bagaimana kita semua, rakyat, mendapatkan certainty bahwa penghitungan suara itu akan selesai tepat pada waktunya. Itu yang pertama.

 

Yang kedua adalah saya ingin mendapatkan laporan nanti dari Kapolri dan Jaksa Agung tentang proses penyelesaian secara hukum berbagai tuntutan maupun gugatan, katakanlah pelanggaran Pemilu, baik itu yang bersifat administratif maupun yang bersifat pidana. Kita ingin semua itu diproses dengan sungguh-sungguh, mana yang wilayah kejaksaan dan kepolisian, mana itu yang wilayah Mahkamah Konstitusi dan pengadilan tentunya menjadi domain mereka. Tetapi bagi pemerintah saya berharap betul-betul responsif dan kita proses semuanya, kita buktikan bahwa tidak ada satu pun perkara yang tidak kita proses secara hukum. Selebihnya kita serahkan pada mekanisme keadilan, mana yang mesti diproses lanjutan mana yang tidak. Itu bukan domain politik tetapi domain hukum yang saya percayakan kepada semua penegak hukum. Tetapi yang ingin saya dengar adalah kesiapan dan apa saja yang sudah dilakukan sekarang ini.

 

Yang ketiga atau yang terakhir, saya sudah mengatakan dalam pidato saya hari Kamis yang lalu bahwa Pemilihan Umum tahun 2009 ini benar-benar rumit dan kompleks. Mesti dihitung sacara cermat perolehan suara dari masing-masing caleg, tahun 2004 berdasarkan nomor urut, sekarang berdasarkan suara terbanyak. Apa yang saya pantau di media massa, TV, koran, maupun laporan dari daerah, kompetisi begitu tingginya, intra-partai, antar-caleg, ada yang mengatakan membayang-bayangi penghitungan di KPU, ya itu tidak apa-apa. Tetapi jangan sampai menjadi tidak proporsional sehingga terjadi konflik pada lapisan bawah yang sama-sama tidak kita kehendaki.

 

Oleh karena itu dalam hal ini pun, di dalam wilayah tanggung jawab kita, terutama jajaran pemerintah daerah, betul-betul bisa ikut berperan dalam menyadarkan semua pihak di dalam mengajak semua peserta pemilu untuk boleh semua ingin memastikan tidak ada penyimpangan, tidak ada yang dirugikan, tetapi dengan cara-cara yang justru tidak  mengganggu proses penghitungan suara sekarang ini. Inipun mesti menjadi pengamanan kita karena dasarnya pemerintah juga punya kepentingan. Saya sebagai Kepala Negara juga punya kepentingan untuk memastikan KPU dengan jajarannya melaksanakan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa kita juga memberikan bantuan terutama atas permintaan KPU, atau peran lain yang telah diatur dalam Undang-Undang. Itulah fokus kita pada hari ini dan saya persilahkan nanti Menko Polhukam untuk memberikan pengantar dan dilanjutkan dengan para Menteri yang lain.

 

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,

Sekretariat Negara RI