Penyederhanaan Birokrasi untuk Wujudkan Governansi Publik yang Lebih Inovatif, Adaptif dan Responsif
Jakarta, wapresri.go.id – Penyederhanaan struktur organisasi dengan mengurangi Jabatan Administrasi pada struktur organisasi pemerintah dan Pengalihan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih Inovatif, adaptif dan responsif.
Hal tersebut disampikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).
“Hingga saat ini, sebanyak 40 Kementerian/Lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi. Dari total 5.959 jabatan eselon III telah diubah menjadi 2.542, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184, dan untuk eselon V dari 10.328 menjadi 5.072,” papar Wapres.
Lebih lanjut Wapres juga menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi ini harus dilaksanakan oleh semua instansi baik di pusat maupun daerah. Namun dalam pelaksanaannya, harus tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” tegas Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh jajaran terkait untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif.
“Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan,” pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres)