Penyegelan Kantor Sikap Tak Dewasa

 
bagikan berita ke :

Kamis, 25 Oktober 2007
Di baca 967 kali

"Seharusnya komisioner, khususnya Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, mampu mengembangkan komunikasi dan lobi, baik internal maupun eksternal mereka guna mengatasi persoalan yang muncul di lembaga tersebut," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Fraksi PDI-P, Sumut II), Rabu (24/10).

Trimedya Panjaitan mengatakan itu menanggapi penyegelan ruang kerja Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Rabu siang. Penyegelan itu merupakan buntut dari persoalan Sutoyo yang tetap bertahan sebagai Sekjen Komnas HAM walaupun sudah dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai sekjen oleh Sidang Paripurna Komnas HAM.

Menurut Trimedya Panjaitan, pada masa-masa awal kepemimpinannya, para komisioner seharusnya mampu membangun institusi dan mengendalikan jajaran yang ada di lingkungan mereka. Dengan langkah seperti itu, disharmoni yang muncul dapat diselesaikan melalui pembicaraan terbuka.

"Penyegelan itu tidak seharusnya terjadi kalau ada dialog. Hal itu sesungguhnya menampakkan ketidakdewasaan komisioner maupun sekjen. Jangan tampilkan kesan kurang elok," tutur Panjaitan. Tindakan penyegelan itu kurang arif.

Seharusnya para komisioner itu mengembangkan lobi, terutama kepada eksekutif, dalam hal ini Sekretariat Negara. Jika sebelumnya surat dari Komnas HAM belum ditanggapi, mereka dapat mengajukan pertemuan untuk membahasnya. Lobi-lobi seperti itu, tutur Trimedya Panjaitan, penting dilakukan, apalagi pada masa-masa mendatang Komnas HAM akan dihadapkan pada berbagai persoalan besar yang menuntut kemahiran melobi.

Namun, di sisi lain, Trimedya juga menilai keterlambatan pemerintah menanggapi surat Komnas HAM patut disesalkan. Apa yang terjadi dengan hal itu, apakah pemerintah sengaja melakukannya atau jangan-jangan pemerintah ingin memperlemah Komnas HAM.

"Kadang pemerintah sering lamban menyikapi persoalan yang muncul," tuturnya.

Penyegelan ruang Sekjen Komnas HAM itu membuat konflik di Komnas HAM semakin tidak jelas arahnya. Menanggapi aksi ini, sebagian besar pegawai sekretariat lalu membuat pernyataan yang salah satu isinya tetap mendukung Sutoyo sebagai Sekretaris Jenderal Komnas HAM.

Penyegelan itu dilakukan dengan menempel sebuah pengumuman di pintu masuk ruang Sekjen Komnas HAM yang berbunyi "ruangan ini disegel". Pengumuman itu ditandatangani Wakil Ketua II Komnas HAM Bidang Eksternal Hesti Armiwulan.

Dalam pengumuman itu ditulis, penyegelan dilakukan untuk kepentingan dinas. Sebab, sejak 22 Oktober 2007, Sutoyo sudah dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai sekjen oleh Sidang Paripurna Komnas HAM.

Menanggapi kemelut ini, sejumlah pegawai sekretariat Komnas HAM lalu membuat pernyataan yang berisi tiga hal. Pertama, aktivitas kerja sekretariat jenderal tetap berjalan seperti biasa. Kedua, berbagai pihak yang berkepentingan dengan Komnas HAM diminta tidak terpengaruh dengan kemelut yang terjadi. Ketiga, Sutoyo tetap menjalankan fungsi dan jabatannya sebagai Sekjen Komnas HAM.

"Kami masih memikirkan apakah perlu mengambil upaya hukum dalam kasus ini, seperti lapor ke polisi," kata Sutoyo.

Sutoyo juga mengaku sudah berusaha bertemu dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi untuk membicarakan masalah ini, tapi belum berhasil karena kemarin Taufiq di luar kantor.

Sementara itu, Wakil Ketua II Komnas HAM Hesti Armiwulan malah berharap Presiden segera memberikan solusi atas masalah ini. Sebab, kunci penyelesaian ada di tangan Presiden.

Hesti menuturkan, konflik tersebut telah mengganggu kinerja Komnas HAM. "Sekarang kami seolah-olah jadi kerdil. Untuk meminjam fasilitas mobil guna urusan dinas saja sudah sulit karena segala sesuatu harus dikoordinasikan dengan sekjen," keluhnya.

 

Sumber: http://www.kompas.com/ (Kamis, 25 Oktober 2007)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0