Peranan Fatwa MUI Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya

 
bagikan berita ke :

Rabu, 05 Agustus 2020
Di baca 1115 kali

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjadi keynote speaker dalam seminar daring Universitas Al Azhar, Rabu (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengatakan bahwa fatwa yang dari para ulama yang disesuaikan dengan kondisi pandemi memiliki pijakan dalil yang kuat. Hal ini dikarenakan dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini keselamatan jiwa menjadi prioritas utama. Mengakhiri sambutannya, Wapres mengajak segenap elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi untuk ikut serta melakukan upaya penyadaran secara terus-menerus kepada semua pihak agar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.


Foto: Yohanes – Asdep KIP Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           2