Sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Tim Komuniksi Presiden Ari Dwipayana, Presiden Joko Widodo yang didampingi Ibu Iriana Joko Widodo dan sejumlah menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kepala Staf ‎Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Banten Rano Karno, juga menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi.
Pemerintah terus mendorong perbaikan iklim investasi dengan mempercepat proses pendirian Badan Hukum Investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM yang meliputi izin penanaman modal (investasi), akta pendirian perusahaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum Indonesia, serta NPWP. "Proses ini maksimal 3 jam, mulai 26 Oktober 2015," kata Presiden.‎
Â
Jika dibandingkan dengan proses serupa di Dubai, Persatuan Emirat Arab, yang hanya memerlukan waktu 1 jam, proses 3 jam di Indonesia tersebut sudah dianggap lebih baik dibandingkan sebelumnya yang memerlukan waktu 8 jam. "Kalau tidak ada terobosan, kita akan ditinggal. Kalau pola lama yang masih dipakai, tidak akan ada orang datang yang berinvestasi di daerah kita," ucap Presiden.‎
‎Presiden meminta jika terjadi permasalahan di bidang investasi, terlebih lagi jika terjadi PHK, agar segera disampaikan kepada pemerintah, seperti Menteri Perindustrian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian maupun kepala BKPM.Â
Â
‎Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani melaporkan bahwa B‎KPM telah bekerjasama dengan 16 perusahaan investasi padat karya di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yang dapat menyerap tenaga kerja Indonesia sedikitnya 121.285 orang dalam kurun waktu lima tahun, yaitu 2015-2019. Ke-16 perusahaan yang sedang dalam tahap konstruksi terdiri dari 11 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 5 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai total rencana investasi sebesar Rp18,9 triliun dan total realisasi investasi Rp11,4 triliun per September 2015 dengan total perkiraan nilai ekspor sebesar US1,3 miliar. (Humas Kemensetneg)