Perjanjian Keamanan RI-Australia Resmi Berlaku

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 Februari 2008
Di baca 2398 kali

Perjanjian yang ditandatangani di Lombok 13 November 2006 dan telah diratifikasi parlemen kedua negara itu dipandang Indonesia sebagai landasan yang kuat bagi upaya kedua negara meningkatkan hubungan bilateral dalam suatu tantangan dan peluang yang baru.


Perjanjian Lombok itu meliputi kerjasama bidang pertahanan, penegakan hukum, kontra terorisme, intelijen, keamanan maritim, keselamatan pembangunan dan keamanan pencegahan senjata pemusnah massal.


Perjanjian ini juga mencakup kerjasama darurat, kerja sama dalam organisasi dunia tentang isu-isu keamanan dan kerjasama antar-masyarakat.


Menteri Luar Negeri Australia, Stephen Smith kepada pers mengatakan, Perjanjian Lombok itu akan memperkuat kerangka kerja sama keamanan kedua negara.


Terkait dengan kerjasama kontra terorisme, ia mengatakan, Menlu Wirajuda dan dirinya sepakat memperbaharui guna memperpanjang nota kesepahaman kedua negara tentang pemberantasan terorisme internasional.


"Kami juga sepakat untuk melembagakan konsultasi baru masalah kontra terorisme di tingkat pejabat untuk mempererat dan meningkatkan kerjasama kita yang terus berjalan," katanya.


Menlu Smith pada kesempatan itu juga mengumumkan program kerja sama baru penanggulangan bahaya HIV termasuk para penderita yang ada di wilayah Papua Barat tahun 2008.


"Australia akan mengabiskan dana 40 juta dolar untuk program kerjasama penagggulangan HIV untuk Indonesia guna membantu para penderita," katanya.


Ia juga menyinggung tentang program kemitraan pembangunan dengan Indonesia di bidang pendidikan dasar senilai 355 juta dolar Australia.


Australia juga mendukung pertemuan forum demokrasi di Bali, katanya.


Sementara itu, Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, dengan berlakunya Perjanjian Lombok ini, kerja sama kedua negara diharapkan akan lebih mantap dan menjamin berjalannya ipelaksanaan 10 bidang kerja sama secara produktif dan efektif.


Kedua pihak juga sepakat memperpanjang MoU tentang kontra terorisme untuk kurun waktu tiga tahun.


"Saya akan kembali ke Australia Juni mendatang untuk mengikuti pertemuan forum menteri kedua negara yang merupakan kesempatan bagi kedua pihak meninjau ulang jalannya hubungan selama ini," katanya.


Menurut Wirajuda, hubungan kedua negara sebenarnya sudah memiliki fondasi yang kuat setelah adanya deklarasi bersama tentang kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada saat kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia tahun 2005.


Dalam pernyataanya, Menlu Wirajuda sempat pula menyinggung tentang dukungan para buruh Australia kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia dahulu dan sumbangsih misi kemanusiaan negara itu untuk menolong para korban bencana tsunami di Aceh dan Nias maupun bencana gempa bumi di Yogyakarta.


"Kami mengingat baik kontribusi Australia ini," katanya.


Dalam kunjungan tiga harinya di Australia, selain ke Perth, Menlu Wirajuda juga akan ke Sydney untuk bertemu gubernur negara bagian New South Wales dan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd.

 

Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/7/perjanjian-keamanan-ri-australia-resmi-berlaku/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0