Perkuat Daya Saing Digital dan Layanan Publik, Pemerintah Pacu Perluasan Internet Merata hingga Wilayah 3T

 
bagikan berita ke :

Kamis, 30 Juli 2026
Di baca 123 kali

Pemerintah terus berkomitmen mempercepat langkah transformasi digital nasional sebagai salah satu agenda prioritas guna mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui optimalisasi dan penambahan spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah memastikan perluasan akses internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Langkah strategis pengelolaan sumber daya negara ini diarahkan untuk memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membuka peluang investasi baru. Yang tidak kalah penting, upaya ini menjamin seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital tanpa terkecuali.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemanfaatan spektrum frekuensi dipastikan memberikan dampak langsung hingga ke level akar rumput.

“Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Meutya di Jakarta.

Sebagai bagian dari komitmen penataan konektivitas nasional ini, sebanyak 538 desa dan kelurahan yang sebelumnya memiliki sinyal lemah atau belum terjangkau jaringan (blank spot) yang tersebar dari Sumatera hingga Papua akan segera terhubung dengan layanan 4G. Tak hanya itu, Pemerintah juga menargetkan peningkatan kecepatan rata-rata mobile broadband secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada tahun 2029, disertai perluasan cakupan jaringan 5G hingga melingkupi sedikitnya 51% populasi nasional pada tahun kelima.

Konektivitas digital yang merata dan andal ini menjadi fondasi utama dalam menopang berbagai program prioritas Presiden. Infrastruktur digital yang makin solid akan mempercepat implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah sasaran, memodernisasi layanan publik berbasis elektronik, hingga memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui digitalisasi UMKM dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain memberikan nilai manfaat sosial-ekonomi yang masif bagi masyarakat, pengelolaan spektrum frekuensi ini diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp29,9 triliun dalam jangka waktu sepuluh tahun. Seluruh potensi penerimaan negara tersebut akan dikembalikan untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional.

Melalui pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz (low-band) yang efektif menembus pelosok hingga dalam bangunan, dipadukan dengan pita 2,6 GHz (mid-band)sebagai penopang kapasitas utama, Pemerintah optimistis fondasi transformasi digital Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.(Humas Setneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           1           0           1           0