Persiapan Inpassing JF AKS, Kemensetneg Gelar Bimtek SIAKS

 
bagikan berita ke :

Rabu, 25 Februari 2026
Di baca 14 kali

Kementerian Sekretariat Negara melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (AKS) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Analis Kerja Sama (SIAKS) dalam Rangka Persiapan Inpassing Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama (JF AKS), di Auditorium Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Jakarta, Rabu (25/02/2026).

Bimtek ini bertujuan untuk menjamin kesiapan para PIC Admin untuk JF AKS di setiap instansi, sehingga proses transisi data melalui SIAKS dapat berjalan sinkron dan meminimalisir kendala administratif saat masa inpassing resmi dimulai. Bimtek ini dihadiri oleh PIC Admin dari masing-masing instansi yang akan mempelajari tata cara pengoperasian platform digital SIAKS sebagai basis utama dalam pengelolaan administrasi dan data para JF AKS. 


Kepala Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama, Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa peran analis kerja sama kini menjadi semakin strategis di tengah dinamika tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks, kolaboratif, dan berbasis data. Andri menekankan bahwa tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi menuntut adanya sistem pengelolaan informasi yang tidak hanya terintegrasi dan akurat, tetapi juga dapat diakses secara cepat.

"Dalam rangka pelaksanaan inpassing jabatan fungsional Analis Kerja Sama yang akan kita mulai pada April 2026 mendatang, kami menghadirkan SIAKS sebagai langkah penting dan strategis dalam mendukung penguatan pengelolaan jabatan fungsional analis kerja sama tersebut," ujar Andri dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa SIAKS tidak hanya berfungsi sebagai media administrasi, tetapi juga menjadi instrumen vital untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan data terkait pembinaan pengembangan kompetensi di seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.



Melalui bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif mekanisme penyesuaian inpassing yang akan dilaksanakan. "SIAKS merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang modern, adaptif, dan berbasis digital. Dengan sistem yang terintegrasi, kita berharap pengambilan keputusan terkait pembinaan analis kerja sama, khususnya proses inpassing, dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat," tutup Andri.

Sesi paparan panduan penggunaan SIAKS dilanjutkan dengan praktik langsung oleh seluruh peserta yang berjalan lancar dan interaktif. Dipandu oleh Kepala Bagian Dukungan Administrasi, Pusat Pembinaan  Analis Kerja Sama, Ricka Rosita, dan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pusat Pengembangan dan Layanan Sistem Informasi, Badan Teknologi, Data, dan Informasi, Prima Politico Anandycha, peserta diajak langsung menggunakan aplikasi SIAKS.



Tidak hanya diajak untuk mengisi dan mempelajari SIAKS, seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat bertanya serta berdialog langsung mengenai inpassing JF AKS bersama dengan Kepala Bidang Pengelolaan Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama, Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama, Wendy Emaliana serta pembahasan mengenai angka kredit JF AKS bersama dengan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi, Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama, Vimala Asty Fitra Tunggal Jaya. (RTP/ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0