Tangerang, wapresri.go.id – Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A. Makarim, untuk mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah menuai pro dan kontra di masyarakat. Pencabutan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang dikeluarkan pada 25 Maret 2024.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa hal tersebut hendaknya tidak dipermasalahkan. Sebab, peraturan menteri ini tidak mencabut Pramuka dari bagian pembelajaran pada peserta didik, melainkan memberikan opsi pilihan untuk menjalankannya.
“Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan itu [Pramuka], tapi menggeser. Yang tadi posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakulikuler. Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi,” tutur Wapres dalam keterangan persnya usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (2/04/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Pramuka tetap menjadi bagian dari pembelajaran siswa karena memiliki nilai penting. Sebab di dalam Pramuka, terdapat pelajaran mengenai patriotisme dan integritas individu sebagai warga negara yang harus dipupuk sejak dini.
“Kita semua pendapatnya sama bahwa Pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita. Saya kira banyak manfaat dalam rangka memberikan integritas sebagai warga negara, persiapan mental lah. Kita semua mengatakan bahwa Pramuka penting,” imbuhnya.
Ke depan, Wapres pun berharap agar masyarakat maupun pihak terkait di bidang pendidikan dapat dengan bijak menyikapi perubahan ini. Sehingga, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tidak berkelanjutan dan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.
“Nah tinggal lagi nanti supaya pembinananya lebih baik lagi,” imbau Wapres.
“Menurut saya itu tidak jadi masalah. Menurut saya ya. Karena itu tidak ditiadakan, tapi diberikan kepada yang punya minat ekstrakulikuler. Kan banyak kan (ekskul), jadi semua boleh memilih apa yang menurut seleranya lebih sesuai keinginan hatinya,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Siti Ma'rifah, Komisaris Menara Syariah Harianto Solichin, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (NN/SK-BPMI, Setwapres)