Presiden Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI kepada DPR RI

 
bagikan berita ke :

Rabu, 02 Desember 2020
Di baca 1373 kali

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan keterangan pers terkait Pengumuman Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2021-2026 yang telah diajukan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 2 Desember 2020. Melalui surat Nomor R-46/PRES/12/2020, Tanggal 2 Desember 2020, Presiden menyampaikan 18 nama Calon Anggota ORI yang telah melalui rangkaian proses seleksi sejak Juli lalu.


Foto: Kiki – Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           0           0           0