Presiden Apresiasi Pengemudi Transportasi Online sebagai Pelopor Model Pekerjaan Baru

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 12 Januari 2019
Di baca 803 kali

Presiden Joko Widodo mengapresiasi para pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi online atau daring. Menurutnya, para pengemudi daring ini berani menembus batas dan keluar dari zona nyaman. Pekerjaan ini pun dinilai Presiden sebagai model pekerjaan masa depan.

Hal ini diungkapkan Presiden saat menghadiri bersilaturahmi dengan pengemudi daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 12 Januari 2019.

"Bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian adalah orang-orang yang berani menembus batas, berani keluar dari zona-zona nyaman, dan berani keluar dari tradisi dan menjadi pelopor model pekerjaan baru. Ini model pekerjaan baru, model pekerjaan masa depan, yaitu transportasi online," kata Presiden yang disambut riuh tepuk tangan ribuan hadirin.

Presiden mengaku dirinya sering merasa jengkel dan marah jika ada pihak yang meremehkan profesi pengemudi transportasi daring ini.

"Ini adalah pekerjaan yang mulia yang memberikan income, memberikan pendapatan, yang kita pakai untuk menyejahterakan keluarga kita, anak-anak kita, istri kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia," terang Presiden.

Tak hanya itu, menurut Presiden, pekerjaan sebagai pengemudi transportasi daring juga memberikan penghasilan yang cukup besar. Berdasarkan dialognya dengan pengemudi daring, Presiden mengatakan, penghasilan seorang pengemudi transportasi daring berkisar Rp4 juta-Rp6 juta per bulannya.

"Ini jumlah yang sangat besar," kata Presiden.

Dalam sesi dialog, seorang pengemudi bernama Jadid juga mengatakan hal yang sama. Menurut Jadid, dirinya bisa mendapatkan pendapatan sekira Rp200 ribu-Rp300 ribu per hari, belum termasuk insentif jika ia berhasil mendapatkan bonus atas capaian tertentu.

"Insentif sekitar Rp60 ribu-Rp200 ribu, Pak," ujar Jadid di hadapan Kepala Negara.

Dari sisi fleksibilitas waktu, pekerjaan ini juga memberikan kesempatan kepada para pengemudinya untuk mengambil waktu sebebas-bebasnya. Hal ini berbeda dengan mereka yang bekerja di kantor.

"Mau setengah hari silakan. Mau Sabtu Minggu libur silakan. Mau Senin sampai Minggu libur juga silakan. Kalau di kantor bisa enggak ambil Senin sampai Minggu libur? Kalau saya, saya ini enggak Sabtu, enggak Minggu, enggak pernah yang namanya bisa libur. Isinya hanya kerja terus," kata Presiden disambut tawa hadirin, seperti dilansir oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0