Dalam sambutannya Presiden SBY antara lain mengatakan, pemerintah terus menerus memikirkan kesejahteraan para legium veteran. SBY berpendapat sebagaimana para sesepuh dan para senior berpendapat, bahwa kesejahteraan untuk veteran bukan konsep imbalan, karena pejuang tidak pernah meminta imbalan dalam perjuangannya. “ Oleh karena saya setuju apabila ada wujud kesejahteraan bagi para veteran pejuang bangsa, dan itu harus diletakkan sebagai wujud apresiasi bangsa dan negara kepada para pejuangnya. Dan tepat kalau itu kita sebut, katakanlah, dana kehormatan. Kehormatan bagi yang berhak menerimanya. Dan tentu saja peningkatan kesejahteraan ini disesuaikan dengan kemampuan negara. Kemampuan negara kita makin hari makin meningkat, maka wujud kehormatan kesejahteraan itu tentunya disesuaikan dan diselaraskan, “ kata presiden.
Sementara itu Ketua Umum LVRI Purbo Suwondo mengatakan, LVRI yang eksistensinya dipayungi oleh Undang – undang no.7 tahun 1967 tentang Veteran, pada Kongres ke-9 LVRI ini memilih tema 'Membina potensi nasional Republik Indonesia dalam rangka ketahanan nasional, memperjuangkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat pada umumnya, dan khususnya LVRI dan ikut memelihara persahabatan antar bangsa demi terwujudnya ketertiban dunia'. Kongres LVRI ke -9 ini berlangsung dari tanggal 26 – 29 Maret 2007 ini.
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/03/26/1668.html