Presiden Dukung Proses di MKD

 
bagikan berita ke :

Kamis, 26 November 2015
Di baca 656 kali

Pemilihan Anggota KPK 

 

Tugas pemerintah dalam pemilihan anggota KPK adalah membentuk panitia seleksi. “Pansel kan sudah memilih, kemudian juga kita sudah menyampaikan ke DPR, dan saya mendengar bahwa memang komisi III sudah akan memutuskan. Menurut Undang-Undang memang DPR memilih lima dari 10 nama yang diajukan,” tutur Presiden, seperti diansir Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

 

Saat ditanya wartawan bahwa terjadi penundaan pemilihan anggota KPK di rapat pleno DPR. Presiden menjawab, “Jangan tanya saya, tanya ke pleno sana”. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0