Presiden: Fasilitas Kesehatan Harus Mengacu Standar Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan

 
bagikan berita ke :

Senin, 28 September 2020
Di baca 1291 kali

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Standar pengobatan dan perawatan bagi pasien Covid-19 baik itu di ICU maupun ruang isolasi juga harus mengacu pada standar yang sama yang diberikan Kementerian Kesehatan.

"Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2020.

Berdasarkan laporan terbaru yang diperoleh Presiden, kemarin, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 22,46 persen. Angka tersebut mendekati rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Kepala Negara meminta agar perkembangan ini dapat terus diperbaiki lagi.

Apabila dibandingkan dengan data bulan lalu, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen. Meski perlu diakui bahwa angka tersebut masih di atas rata-rata kematian dunia yang berada pada angka 3,01 persen.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan lagi agar rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun," kata Presiden.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden juga menyampaikan kembali kepada Komite Penanganan Covid-19 bahwa pola atau metode intervensi lokal harus dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, intervensi lokal atau pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RT, RW, dan lingkup lokal lainnya tersebut jauh lebih efektif apabila dilakukan secara berulang dan sesuai dengan data penyebaran wilayah di satuan kecil.

"Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, maupun pondok pesantren saya kita itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ucapnya.

Adapun yang berkaitan dengan rencana vaksinasi massal bagi masyarakat apabila vaksin Covid-19 telah tersedia, Kepala Negara meminta jajarannya untuk merencanakan betul seawal mungkin mengenai pelaksanaannya.

"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, hingga siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," tandasnya. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0