Presiden: Hentikan Kenaikan Harga LPG

 
bagikan berita ke :

Kamis, 04 September 2008
Di baca 1147 kali


"Karena itu menyangkut kebijakan, menyangkut manajemen dan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, saya berharap ada solusi dan tidak boleh satu kebijakan, satu langkah-langkah manajemen itu menimbulkan permasalahan baru. Kesimpulannya adalah rencana kenaikan harga LPG 12 Kg dan 50 Kg, yang semula akan dilakukan tiap bulan, meskipun dari segi korporat bisa saja dilakukan, sudah kita nyatakan tidak akan dinaikkan lagi. Jadi kenaikan itu selesai di situ, " tegas Presiden, didampingi oleh Seskab Sudi Silalahi, Mensesneg Hatta Rajasa, Mendagri Mardiyanto dan Jubir Presiden Andi A. Mallarangeng.

“Karena kenaikan harga pada LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg, rakyat cenderung beralih ke LPG ukuran 3 Kg yang mengakibatkan kelangkaan pada LPG ukuran 3 Kg. Saya minta, mereka bekerja untuk mengatasi, jangan sampai sudah tidak mengkonsumsi minyak tanah, LPG pun ada kelangkaan," jelas SBY. “Dividen yang didapat oleh Pertamina, akan dibayarkan ke pemerintah. Sudah saya putuskan bahwa selisih harga itu, dihitung dalam dividen, dibayarkan Pertamina kepada pemerintah. Dengan demikian, sah, resmi dan tidak ada kekhawatiran apapun," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden SBY juga memberikan teguran kepada beberapa pihak terkait mengenai cara berkomunikasi yang tidak baik yang berakibat pada simpang siurnya informasi. "Baik antara Pertamina dengan jajaran BUMN, dengan menteri terkait. Dalam mengambil keputusan semacam itu, sebaiknya memperhatikan berbagai aspek. Bukan hanya aspek ekonominya saja, tetapi dampak sosialnya juga, apakah cocok dengan situasi Ramadhan seperti ini. Juga dampak politik dan lain-lainnya," lanjutnya.

Usai bertemu Presiden, Meneg BUMN Sofyan Djalil menegaskan, memerintah menjamin hingga tahun depan tidak akan ada kenaikan harga LPG yang 12 Kg maupun 50 Kg. Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, “Keputusan yang diambil tadi adalah Pertamina tidak boleh lagi menaikkan, walaupun diketahui LPG 50 Kg dan 12 Kg itu bukan gas yang bersubsidi. LPG yang bersubsidi adalah yang 3 Kg,” ujar Sofyan Djalil.

“ Mudah- mudahan kalau harga minyak dunia turun, tentu tidak akan dinaikkan. Sekarang ini harga LPG dunia sekitar Rp 7.900/Kg, belum termasuk ongkos. Dijual oleh Pertamina ditambah ongkos Rp. 2.000, jadi harga jual LPG itu sebenarnya Rp. 9.900/Kg, ini kalau harga perekonomiannya. Tapi Pertamina menjual Elpiji ke masyarakat perkilonya Rp 5.750 setelah naik Rp 500/kilo,” ujar Sofyan Djalil.



Sumber:

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/09/03/3442.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0