Presiden Ingatkan Pentingnya Kedisipilinan dan Pengawasan Dalam Pembangunan Infrastruktur

 
bagikan berita ke :

Jumat, 09 Maret 2018
Di baca 719 kali

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada pengurangan spesifikasi dalam proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang mengakibatkan jatuhnya material tol yang berada di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara setelah menerima laporan langsung dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait kecelakaan kerja yang mencederai tujuh pekerja tersebut.

"Jangan membuat isu-isu seperti itu. Baru saja tadi saya telepon ke Menteri PU mengenai progres perkembangan Becakayu, tidak ada pengurangan spesifikasi," tegas Kepala Negara usai meresmikan pembangunan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 9 Maret 2018.

Meski demikian, Presiden tetap mengingatkan dua hal penting yang harus diutamakan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Tol Becakayu maupun infrastruktur lainnya, yaitu kedisiplinan dan pengawasan, sebagaimana dikutip dari rilis seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Pertama masalah kedisiplinan dalam bekerja, yang kedua ada pengawasan, supervisi yang rutin melihat mengecek, mengontrol memonitor. Itu paling penting di situ," ungkap Presiden.

Kedisiplinan merupakan hal yang harus dijalankan para pekerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, seperti penggunaan sabuk pengaman dan pemasangan peralatan yang sesuai aturan.

“Saya beri contoh, harusnya kalau kita kerja malam, pagi sampai siang itu tidur,” kata Kepala Negara.

Presiden mengharapkan para pekerja dapat lebih meningkatkan kedisplinan mereka dalam bekerja sehingga membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja.

"Harus lebih ketat lagi karena menurut saya kita tidak disiplin," ucap Presiden.

Terkait pengawasan, Presiden telah menginstruksikan kepada para pemilik proyek maupun pengembang agar memiliki direktur atau setidaknya level manajer yang mengurusi keselamatan kerja.

"Internal ada yang mengawasi kemudian eksternal Komite Keselamatan Konstruksi juga mengawasi," tutur Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0