Presiden Instruksikan Kawal Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Oktober 2015
Di baca 776 kali

Sebagaimana dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, keterbukaan dan tanggung jawab keuangan negara telah mengalami perbaikan dengan meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Pada hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2014, BPK memberikan opini WTP kepada 61 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) sebanyak 71 persen. “Lima tahun yang lalu hanya 57 persen, meski tahun ini masih ada yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 7 LKKL,” kata Ketua BPK.

 

Presiden menyampaikan apresiasi hasil pemeriksaan BPK. “Saya menyambut gembira hasil audit tersebut karena terjadi peningkatan kinerja pada instansi pemerintah dan lebih baik dari hasil tahun-tahun sebelumnya,” tutur Presiden.

 

Presiden langsung memerintahkan para menteri yang hadir mendampinginya pada pertemuan itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

 

Untuk pemerintah daerah, Ketua BPK menjelaskan bahwa sekarang telah mencapai angka 50 persen yang mendapatkan opini WTP yang juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013, dimana yang mendapatkan opini WTP hanya 30 persen. “Bahkan tahun 2009 masih tiga persen yang memperoleh WTP,” ucap Ketua BPK. 

 

Selama Semester I tahun 2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa. “Dari jumlah tersebut, 24 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 37 persen belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut, 38 persen belum ditindaklanjuti serta 0,01 persen rekomendasi tidak ditindaklanjuti,” pungkas Ketua BPK.

 

Turut hadir anggota BPK dalam pertemuan itu, Agung Firman, Rizal Djalil, Agus Joko Pramono dan Achsanul Qosasi. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0