Presiden Joko Widodo Lantik Anggota Kompolnas 2020-2024

 
bagikan berita ke :

Rabu, 19 Agustus 2020
Di baca 988 kali

Rabu (19/8), Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan anggota Kompolnas ini dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres ini ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2020.


Foto: Kris dan Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0