Presiden Joko Widodo Resmi Merevisi Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Para Pelaku UMKM

 
bagikan berita ke :

Jumat, 22 Juni 2018
Di baca 1100 kali

Presiden Joko Widodo resmi merevisi tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi para pelaku UMKM di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (22/6). Hal itu dilakukan sebagai wujud dorongan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya lebih jauh.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0