Presiden Jokowi Ajak Peran Aktif Institusi Audit Mengawal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 25 Oktober 2016
Di baca 632 kali

"Perjalanan Indonesia dalam mewujudkan praktik keberlanjutan sudah terkandung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDG)," terang Presiden.

Dari RPJM tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan dasar-dasar hukum yang menjadi panduan bagi seluruh mitra dan pemangku kepentingan di Indonesia dalam menerapkan pembangunan yang berkelanjutan. Kerangka hukum tersebut di antaranya telah dapat dilihat implementasinya pada sejumlah upaya seperti pemberantasan pencurian ikan di lautan Indonesia. Demikian seperti rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin

"Untuk menjaga bio-diversitas laut, praktik 'illegal fishing' kami perangi, sumber daya maritim Indonesia kami lindungi. Begitu juga komoditas alam kami, seperti batu bara dan kelapa sawit, yang sebelumnya menjadi jangkar pertumbuhan ekonomi, sekarang sudah mulai menerapkan praktik usaha yang berkelanjutan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo sepakat bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen global yang harus bersama-sama diwujudkan. Namun demikian, Presiden mengingatkan bahwa kondisi masing-masing setiap negara tidaklah sama. Untuk itu diperlukan solusi yang secara spesifik menyesuaikan diri dengan keadaan suatu negara tersebut dalam mengupayakan pembangunan berkelanjutan.

"Memang tujuan keberlanjutan di tiap negara adalah sama dengan tujuan di tingkat global, tetapi cara mencapainya harus memperhatikan kondisi, budaya, dan perspektif lokal. Karena itu, kita semua perlu terus bekerja sama, perlu terus tukar-menukar pengalaman," tutur Presiden.

Oleh karenanya, dalam acara yang mengumpulkan institusi atau kelompok kerja audit lingkungan badan pemeriksa keuangan se-dunia tersebut Presiden Joko Widodo berharap agar institusi-institusi audit tersebut dapat meningkatkan partisipasinya dan berperan aktif dalam membantu pemerintah masing-masing negara mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Sebagai institusi audit, SAI (supreme audit institutions) harus meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas para pemangku kepentingan dalam menerapkan SDGs. Terutama, dalam meningkatkan kualitas sistem pengawasan, sistem data, dan sistem informasi," ujarnya.

SDG itu sendiri merupakan kelanjutan dari apa yang sudah dibangun dalam 'Millenium Development Goals' (MDG). Disepakati oleh perwakilan dari 193 negara pada September 2015, SDG memiliki 17 tujuan global yang hendak dicapai, yakni:

1. Mengentaskan kemiskinan
2. Mencapai ketahanan pangan
3. Menjamin kesehatan dan kesejahteraan
4. Menjamin pendidikan yang berkualitas
5. Mencapai kesetaraan gender
6. Menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi
7. Menjamin akses terhadap sumber energi yang bersih dan terjangkau
8. Mendukung perkembangan ekonomi yang inklusif dan membuka lapangan pekerjaan
9. Mendorong industri, inovasi, dan infrastruktur
10. Mengurangi kesenjangan
11. Keberlanjutan kota dan komunitas
12. Pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
13. Bertindak terhadap perubahan iklim
14. Melestarikan kehidupan bawah laut
15. Melindungi kehidupan di darat
16. Membangun institusi peradilan yang kuat
17. Bekerja sama untuk mencapai tujuan

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz. (Humas Kemensetneg) 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0