Presiden Jokowi Akan Tata Ulang Kebijakan Subsidi

 
bagikan berita ke :

Jumat, 14 Agustus 2015
Di baca 1505 kali

Pemerintah, kata Presiden Jokowi, akan menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan, dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel.

“Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita,” kata Presiden Jokowi.

Hal lain yang juga menjadi perhatian Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, adalah kedaulatan pangan khususnya menyangkut produksi padi, jagung, kedelai, gula, daging, serta ikan. Untuk mencapai kedaulatan pangan tersebut, Pemerintah memberikan dukungan melalui perluasan areal pertanian serta infrastruktur pendukungnya, termasuk pembangunan jaringan irigasi.

Perlindungan Sosial Juga di Subsidi

Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial khususnya untuk masyarakat tidak mampu.

Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2016, pemerintah meningkatkan  cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dengan perluasan bantuan tunai bersyarat  menjadi 6 juta keluarga, peningkatan kepesertaan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional kepada 92,4 juta jiwa, dan penyesuaian besaran premi Penerima Bantuan Iuran, serta pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program-program perlindungan sosial lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat juga menjadi fokus Pemerintah.

Presiden Jokowi menambahkan, pada tahun 2016 mendatang, Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas anggaran melalui beberapa langkah, yaitu:

Pertama, mengarahkan pada semua Kementerian/Lembaga untuk menyusun perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik dan efektif dengan berbasis kinerja.

Kedua, meminta kepada semua Kementerian/Lembaga untuk memulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan di tahun 2016 lebih awal, agar kegiatan pembangunan efektif mulai berjalan pada Januari 2016.

Ketiga, tetap mengendalikan anggaran untuk kegiatan yang konsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional, dan

Keempat, meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Melalui langkah-langkah tersebut, Presiden Jokowi berharap program-program pembangunan di tahun 2016 benar-benar dapat mencapai sasaran pembangunan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan nasional. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           2           1           1           1