Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

 
bagikan berita ke :

Rabu, 25 Januari 2023
Di baca 316 kali

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.


Foto: BPMI Setpres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0