Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 13 Agustus 2020
Di baca 862 kali

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Foto: Kris dan Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           2           0           1           2