Presiden Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Senin, 18 Mei 2020
Di baca 1758 kali

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19 pada Senin, 18 Mei 2020.

"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB," kata Presiden.

Adapun yang sedang dikaji oleh pemerintah saat ini ialah mengenai skenario beberapa tahap yang nantinya akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.

"Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," kata Presiden.

Dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Maka itu, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

Presiden mengingatkan bahwa transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden.

Untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa. Bali diketahui menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya yang memiliki kearifan lokal yang dinilai bisa membuat masyarakat untuk merasa terikat dan membatasi pergerakan di tengah pandemi.

"Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah," kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan.

"Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0