Presiden Jokowi Gelar Ratas Pantau Harga Beras

 
bagikan berita ke :

Minggu, 15 Maret 2015
Di baca 1351 kali

Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi membahas harga beras/gabah nasional, telah berhasil merumuskan harga patokan yang akan ditetapkan pemerintah.

Setelah dilakukan operasi pasar dengan penggelontoran beras untuk masyarakat miskin (raskin) sejak kira-kira 3 (tiga) minggu lalu, Presiden Jokowi mengaku belum pernah memperoleh laporan mengenai perkembangan harga beras di pasar.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengaku telah melakukan checking sendiri perkembangan harga beras di pasaran melalui orang-oragnya. Ia pun menyampaikan hasil ceking tersebut dalam rapat terbatas kabinet.

“Meskipun ini adalah terbalik, mestinya saya yang dilapori, tapi saya akan menyampaikan, karena saya tunggu-tunggu tidak ada yang lapor,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas Kebijakan Dalam Rangka Menentukan Harga Beras, yang diselenggarakan di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3) petang.

Menurut Presiden Jokowi, di Pasar Cipinang, Jakarta, beras IR3 yang sebelumnya sebelum naik harganya Rp 7800/kg kemudian naik menjadi  Rp 10300/kg, sekarang sudah Rp 7900/kg.

“Artinya hanya terpaut  Rp 100/kg. Ini yang di Cipinang,” terang Jokowi. Kemudian IR2, menurut Presiden, sebelum naik harganya Rp 8300/kg naik menjadi  Rp 10500/kg, sekarang sudah Rp 8400. “Hanya terpaut Rp 100 dari sebelum naik,” terangnya.

“Kita sudah itung-itungan, tinggal diumumkan aja,” kata Menko Perekonomian Sofyan Jalil kepada wartawan seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3) malam.
Sofyan yang didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan mengemukakan harga yang dirumuskan pemerintah itu. “Akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujarnya pendek.

Turun Rp 1.000 – Rp 1.500 per kg

Dalam kesempatan itu, Menko Perekonomian Sofyan Jalil juga menanggapi sindiran Presiden Jokowi pada awal Ratas, yang merasa tidak memperoleh laporan dari para menteri mengenai perkembangan harga beras paska operasi pasar dengan penggelontoran beras untuk keluarga miskin (raskin).

Sofyan menduga karena trendnya sudah menurun, maka kemungkinan menteri-menteri teknis menganggap sudah OK.

“Mungkin teman-teman yang memonitor tidak malaporkan. Karena kalau harga naik pasti kita lapor, tapi karena harga turun jadi terlupakan melapor,” jelas Sofyan.
Namun Sofyan mengakui, Presiden menginginkan kalau naik atau turun harus dilaporkan secara rutin.

“Tadi dilaporkan terjadi penurunan antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilo. Itu sesuai yang kita harapkan karena musim panen sudah mulai masuk,” jelas Sofyan.

Penguatan Nilai Mata Uang Rupiah

Selain soal harga beras, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada malam harinya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, juga memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai upaya penguatan nilai mata uang rupiah.

Menko Perekonomian Sofyan Jalil mengatakan, banyak inisiatif dalam memberikan insentif kepada industri, bagian dari restrukturisasi ekonomi kita lebih lanjut tentang masalah bebas visa, insentif, kepabean, biofuel, anti dumping, dan sebagainya. Namun kebijakan tersebut masih harus dirapatkan sekali lagi pada Senin (16/3) besok.

“Besok harus rapat dulu karena akan ada keputusan yang harus diteken. Besok rapat dan sorenya bisa OK,” terang Sofyan kepada wartawan seusai Ratas.

Sementara Menkeu Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan,  beberapa menteri besok masih harus bertemu karena mereka harus memaraf terkait dengan akan ditetapkannya Paket Kebijakan di bidang ekonomi untuk mendukung nilai tukar rupiah itu.

Meski pada tahap awal dimaksudkan untuk mendukung nilai tukar rupiah yang kini merosot pada level Rp 13.000an, Menkeu menegaskan, bahwa paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah itu untuk jangka panjang, bukan sesaat saja.

Bambang menunjuk contoh mengenai insentif pajak untuk repatriasi deviden. Ia menyebutkan, kalau besok peraturannya keluar berarti mulai periode April sudah bisa dilakukan aplikasi untuk mendapat isentif tersebut.  Demikian juga dengan yang  antidumping sementara, jika besok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar itu berarti langsung dilakukan.

“Tujuan pemerintah adalah mendorong pada transaksi berjalan.  Kita bicara kebijakan yg sifatnya struktural untuk transaksi berjalan,” jelas Bambang seraya menunjuk contoh pemberian aturan bebas visa masuk bagi turis asal China, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia yang dimaksudkan supaya wisatawan banyak masuk, dan devisanya ikut masuk. (Humas Setkab-Humas Setneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0