Presiden Jokowi Instruksikan Pemberantasan Pungli di Layanan Publik

 
bagikan berita ke :

Senin, 24 Oktober 2016
Di baca 1065 kali

Menindaklanjuti upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli), Presiden Joko Widodo melakukan rapat koordinasi dengan para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertemuan tersebut digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2016. Selain membahas permasalahan pungli, Presiden juga memberikan arahannya soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera tiba.

 

"Siang hari ini saya ingin berbicara hanya dua hal, yang pertama berkaitan dengan pungutan liar, yang kedua yang berkaitan dengan Pilkada. Hanya itu saja," ujar Presiden mengawali pengantarnya.

 

Pemberantasan pungli sendiri kini telah menjadi agenda nasional. Sebab, sebagaimana yang telah dikatakan Presiden beberapa waktu lalu, pungli sudah meresahkan rakyat, membuat ekonomi biaya tinggi, dan menurunkan daya saing bangsa. Untuk itu, Presiden menginginkan agar para Pangdam dan Kapolda memiliki satu visi, satu garis, satu langkah, dan saling bersinergi di lapangan untuk menjalankan agenda nasional tersebut.

 

Memberikan keterangan usai pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menginstruksikan agar dilakukan operasi pemberantasan pungli di berbagai layanan masyarakat. Polri sendiri saat ini sedang menangani 235 kasus dari operasi tangkap tangan pungutan liar di kalangan Polri sendiri.

 

"Perintah beliau (Presiden), agar dilakukan operasi di layanan-layanan publik terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti masalah sertifikat, KTP, SIM, STNK, BPKB, dan lainnya. Polri juga sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan tangkap tangan Pungli di kalangan internal Polri sendiri. Hingga saat ini sudah ditangani sebanyak 235 kasus dari kalangan internal Polri," terangnya.

 

Terkait dengan Pilkada, Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri siap untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama dilaksanakannya pesta demokrasi rakyat tersebut. Polri dan TNI juga telah sepakat untuk bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri menjaga jalannya Pilkada ini.

 

"Polri berada dalam posisi netral untuk memelihara keamanan dan stabilitas kamtibmas. Bila ada pelanggaran hukum dalam Pilkada itu, tentunya kita berharap diselesaikan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara-cara inkonstitusional apalagi tindakan anarkis," tegasnya.

 

Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang turut memberikan keterangannya juga menyatakan siap dalam menjaga keamanan saat Pilkada berlangsung. TNI pun akan mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

 

"Saya tegaskan di sini bahwa TNI berpihak pada stabilitas keamanan. TNI menyiapkan segala daya dan kekuatan yang ada untuk mem-backup kepolisian Republik Indonesia apabila ada hal-hal yang berusaha untuk merusak stabilitas dan keamanan bangsa ini. Ini komitmen saya," tegas Gatot.

 

Sementara itu, mengenai kekhawatiran sejumlah pihak mengenai apakah kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya dengan tidak memihak soal dugaan penistaan agama salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, Kapolri menjamin bahwa pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tito pun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan mengerahkan kekuatan massa yang dapat menimbulkan tindakan anarkis.

 

"Masalah dugaan penistaan agama sudah dilakukan proses hukum, sudah masuk tahap penyelidikan. Hari ini terlapor sedang dilakukan pemeriksaan. Kita lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita berharap masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan yang dapat berujung pada anarkis," terangnya.

 

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0