Presiden Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi di Tubuh Polri Maupun KPK

 
bagikan berita ke :

Minggu, 25 Januari 2015
Di baca 787 kali

Para tokoh yang memenuhi undangan Presiden Jokowi diantaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, dan ahli hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup bagi awak media.

Usai melakukan pertemuan, Presiden Jokowi kemudian menggelar keterangan pers dan menyampaikan pendapatnya bahwa, “Kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, jangan ada kriminalisasi. Saya ulangi jangan ada kriminalisasi”, tegas Presiden Jokowi.

Sementara itu Presiden Jokowi juga menanggapi proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang dan transparan.

“Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi, kemudian mengawal”, Presiden Jokowi menambahkan.

Presiden Jokowi juga mengingatkan, KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Presiden Jokowi juga meminta masyarakat agar membiarkan KPK dan Polri bekerja, keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi”, tegas Presiden Jokowi

Turut hadir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendampingi Presiden Jokowi dalam penyampaian keterangan persnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0