Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Foto: Kris dan Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?