Presiden Jokowi Lantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK 2016-2021

 
bagikan berita ke :

Rabu, 26 Oktober 2016
Di baca 1197 kali

Bersamaan dengan pengangkatan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK, Presiden Joko Widodo juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama. Pengangkatan Kiagus dan Dian sendiri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Demikian sebagaimana dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar-Banten. Dirinya juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London.

 

Keduanya diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo agar dapat mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas menakhodai PPATK yang merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini.

 

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menganggap keduanya merupakan figur profesional dan berintegritas. Presiden juga membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka yang panjang dan baik di bidang keuangan.

 

"Kita memerlukan figur-figur seperti ini, karena saya berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. Sehingga PPATK bisa handal untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dan juga tindak pidana lain, seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," ujar Presiden.

 

Presiden meyakini Kiagus dan Dian mampu bekerja sama dalam sebuah tim sekaligus bersinergi dengan institusi-institusi lainnya di pemerintahan. "Saya juga yakin bahwa kepala dan wakil kepala PPATK yang baru akan mampu bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian (Keuangan), OJK, BI, KPK dan pihak-pihak lain," tutupnya.

 

Acara pelantikan tersebut kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta diikuti oleh sejumlah pejabat yang hadir di ruangan tersebut. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0