Presiden Jokowi Menerima Komnas Perempuan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 08 Juni 2016
Di baca 1091 kali

Sedangkan para pengurus Komnas Perempuan yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah Ketua Komnas Perempuan Azriana, Komisioner Indriyati Suparno dan Magdalena Sitorus, Sekretaris Jenderal Heemlyvaartie D. Danes, staf divisi pemantauan Aflina Mustafainah, staf divisi partisipasi masyarakat Chrismanto Purba. Demikain sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit

 

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Ketua Komnas Perempuan Azriana menerangkan bahwa dirinya bersama pengurus yang lain bermaksud untuk menyerahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Presiden Joko Widodo untuk dikaji lebih lanjut.

 

"Kami tadi menyampaikan draf terakhir yang saat ini juga sedang melalui proses finalisasi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Saat ini sedang dalam proses finalisasi," terang Azriana.

 

Draf tersebut rencananya akan diserahkan kepada DPR pada awal Juli nanti. Azriana menyampaikan, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendukung pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini.

 

"Dan tadi kami mendapatkan komitmen dari Presiden buat pemerintah juga akan mendukung untuk pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini semoga kita bisa keluar dari sebagian persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan, yaitu minimnya regulasi yang melindungi," ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (MenPPPAI) Yohanna Yembise menyatakan keprihatinannya terkait dengan tren kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat.

 

"Kami melihat kekerasan terhadap perempuan cukup meningkat dan ini harus menjadi perhatian utama pihak DPR. Kami juga sempat mendiskusikan tentang mekanisme pelaksanaan mengenai bagaimana melihat kekerasan-kekerasan yang terjadi di lapangan, mulai dari penanganannya, terutama penanganan terhadap korban," jelas Yohanna.

 

Senada dengan Yohanna, Menteri Sosial Khafifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap perempuan. Oleh karenanya, Kementerian Sosial bertekad untuk memberikan dukungan rehabilitasi bagi para korban. "Kementerian Sosial sendiri pada posisi support untuk konsep rehabilitasinya bagi korban, keluarga korban maupun kepada pelakunya," tandas Khafifah.

 

Selain itu, Khafifah juga mengungkapkan, karena kebutuhan yang mendesak, pemerintah dan DPR akan menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas utama. "Jadi ini akan menjadi prioritas pemerintah dan DPR untuk menyegerakan proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," jelasnya. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1