Presiden Jokowi: Pengambilalihan Blok Mahakam Untuk Kedaulatan Energi

 
bagikan berita ke :

Jumat, 03 Juli 2015
Di baca 931 kali

Selain meminta seluruh persiapan alih kelola harus segera dimulai, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa seluruh proses tersebut harus sudah selesai sebelum akhir 2015. Proses alih kelola di tingkat operasional juga harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Begitu juga komunikasi dengan para pihak terkait harus dijaga agar tidak ada salah pengertian.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki dalam siaran persnya mengatakan bahwa Pemerintah, Pertamina dan Pemda Kalimantan Timur harus memiliki pemahaman yang sama dan seiring sejalan dalam mengelola proses transisi.

Selain itu, lanjut Teten, Presiden Jokowi juga memerintahkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kementerian ESDM segera memulai proses valuasi aset Blok Mahakam, agar dapat selesai bersamaan.

Sedangkan mengenai participating interest (PI), untuk BUMD Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak agar dilakukan secara B to B (Business to Business).

Menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, Presiden Jokowi meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam.

“Prinsipnya, hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia”, ujar Presiden Jokowi.

“Yang terpenting, dengan siapa pun Pertamina bekerjasama mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina”, ujar Teten mengutip peryataan Presiden Jokowi.

Menutup Ratas, Presiden Jokowi menyampaikan pesan kepada Menteri ESDM dan Pertamina harus bisa memberi penjelasan kepada publik secara jernih tentang proses yang sedang berjalan saat ini. Karena pengambilalihan Blok Mahakam semata-mata dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan energi.

“Pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100%.  Setelah itu Pertamina dapat melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal”, tutup Presiden Jokowi (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0