Presiden Jokowi Serahkan 204 Sertifikat Tanah Wakaf di Jawa Barat

 
bagikan berita ke :

Jumat, 25 Januari 2019
Di baca 851 kali

Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 204 sertifikat bagi tanah wakaf yang ada di Provinsi Jawa Barat. Penyerahan tersebut dilangsungkan usai Presiden beserta rombongan melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 25 Januari 2019.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menerangkan bahwa ke-204 sertifikat tersebut ditujukan bagi tanah-tanah wakaf yang berdiri di atasnya bangunan masjid, musala, tempat peribadatan, dan sarana pendidikan.

"Kenapa sertifikat ini saya perintahkan kepada Menteri BPN untuk dipercepat? Karena setiap saya ke daerah, kampung, maupun desa sering masuk suara ke telinga saya (soal) sengketa lahan. Banyak sekali tanah wakaf yang menjadi sengketa padahal sudah didirikan masjid," kata Presiden.

Ia memberikan contoh sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta. Saat bangunan masjid telah berdiri megah, ahli waris tanah justru mempersengketakan status pendirian bangunan tersebut akibat ketiadaan sertifikat.

"Dulunya harga tanah mungkin masih murah. Sekarang sudah Rp120 juta per meter. Nah, mulai jadi ramai karena harga tanahnya sudah begitu mahal. Padahal sertifikatnya belum ada," jelas Presiden.

Presiden berharap agar program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan umat sekaligus mengurangi sengketa-sengketa pertanahan yang terjadi selama ini.

"Moga-moga insyaallah dengan adanya sertifikat yang sudah dipegang oleh masjid, musala, pondok pesantren, tempat pendidikan, kita harapkan tidak ada lagi sengketa-sengketa," kata Presiden.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 12 penerima yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Depok.

Pada tahun 2018 Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penerbitan sertifikat hak atas tanah wakaf untuk 2.050 bidang tanah. Sementara di seluruh Indonesia tanah wakaf yang telah bersertifikat melalui program ini di tahun yang sama mencapai 5.043 bidang tanah. Ditargetkan agar pada tahun 2025 seluruh tanah wakaf dan tempat peribadatan lainnya telah terdaftar.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, seperti yang dilansir oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0