Presiden Jokowi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu Sampai ke Hilir

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 November 2016
Di baca 655 kali

"Jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai ke hilir. Dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas," kata Presiden dalam sambutan pengantarnya.

 

Upaya reformasi hukum yang saat ini tengah berjalan, yaitu aksi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), diakui Presiden telah cukup berhasil dengan tertangkapnya beberapa aparat birokrasi dan BUMN yang melakukan pungutan liar. Demikian seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

"Pengaduan masyarakat sudah cukup banyak, ini akan terus kita gencarkan lagi, kita tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja," ujar Presiden.

 

Aksi pencegahan menurut Presiden, harus diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, perhatian khusus juga harus ditingkatkan pada transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, juga dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan akan tindakan koruptif.

 

"Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama di pengelolaan sumber daya alam dan pangan," ucap Presiden.

 

Terkait dengan reformasi birokrasi, Presiden juga meminta untuk dilakukan langkah-langkah deregulasi, perbaikan mekanisme dan penyederhanaan prosedur birokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan lebih optimal salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT).

 

"Tapi, harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian/Lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," ujar Presiden menambahkan.

 

Perkuat KPK

 

Dalam hal penindakan hukum, Presiden menegaskan akan mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, reformasi internal di lingkungan institusi Kejaksaan dan Kepolisian juga harus terus berjalan untuk menghasilkan penegakan hukum yang profesional.

 

"Saya  memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian," tegas Presiden.

 

Di akhir pengantarnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh instansi penegak hukum untuk senantiasa bersinergi dan meningkatkan transparansi penanganan perkara-perkara korupsi agar bisa diketahui oleh masyarakat.

 

"Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif, tidak jalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," imbuhnya.

 

Turut hadir dalam Rapat Terbatas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung M Prasetyo dan Wakapolri Komjen Syafruddin. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0