Presiden Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023, 80 K/L Predikat WTP

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 Desember 2023
Di baca 538 kali

Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023. Dalam keterangannya kepada awak media, anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa IHPS I meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

 

Berdasarkan hasil IHPS I, secara umum BPK melaporkan kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik. Menurut Nyoman dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak 80 K/L mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

"Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya," ucap Nyoman.

 

Tidak hanya memeriksa, Nyoman menyampaikan bahwa BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

 

"Tapi untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini," lanjutnya.

 


Foto: BPMI Setpres

 

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN. "Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

 

"Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif," kata Nyoman. (BPMI Setpres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0