Presiden Jokowi: Tidak Ada Pengampunan Untuk Narkoba

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Januari 2015
Di baca 801 kali

Menanggapi permintaan tersebut, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa yang memutuskan hukuman mati tersebut adalah pengadilan dan hukum positif di Indonesia memang masih memberlakukan vonis hukuman mati, dengan eksekutornya berada di bawah wewenang kejaksaan.

“Memang grasi di tangan saya, dan saya sudah sampaikan sejak awal untuk narkoba tidak ada pengampunan”, demikian ditegaskan oleh Presiden Jokowi di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak usai meresmikan masjid yang menjadi kebanggan warga Kalimantan Barat.

Menanggapi ditariknya Duta Besar Republik Federasi Brazil dan Duta Besar Kerajaan Belanda dari Indonesia, Presiden Jokowi menyampaikan hal ini terjadi karena di dalam negeri mereka ada tekanan. “Saya kira menjadi kewajiban bagi setiap negara untuk memperjuangkan warganya yang mendapatkan hukuman mati”, ujar Presiden Jokowi.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melakukan hal yang sama dengan menarik Duta Besar Indonesia untuk Republik Federasi Brazil dan Kerjaan Belanda karena menurut Presiden Jokowi langkah tersebut tidak akan membawa pengaruh apapun. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0